Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu
kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan .
Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan
suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah
menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Ciri-ciri profesionalisme:
Punya ketrampilan yang tinggi
dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
Punya ilmu dan pengalaman serta
kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi
cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan.
Punya sikap berorientasi ke depan
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang
di hadapannya.
Punya sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser
dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk
memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban
dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban
terhadap masyarakat.
Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan suatu
tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang
memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan
sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu
kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai
pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak profesional
Fungsi Kode Etik Profesional
Kode etik profesional itu
merupakan sarana untuk membantu para pelaksana
sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Tujuan diterapkannya Kode Etik
Profesi onal:
Menjunjung tinggi martabat
profesional
Melindungi pihak yang menjadi
layanan profesional dari perbuatan mal-praktik.
Meningkatkan kualitas
profesional.
Menjaga status profesional.
Menegakkan ikatan antara tenaga
professional dengan profesi yang disandangnya.
Jenis - jenis Ancaman Melalui IT
Teknologi sistem informasi saat
ini berkembang sangat pesat. Karena perkembangan yang pesat itulah, kesempatan,
keuntungan bahkan ancaman yang terjadipun dapat terjadi. Kita sebagai pemilik
dan pengguna informasi tersebut harus tau hal-hal apa saja yang harus
diperhatikan, salah satunya adalah ancaman terhadap penggunaan teknologi sistem
informasi.
Menurut National Security Agency (NSA) dalam dokumen
Information Assurance Technical Framework (IATF) menggolongkan 5 jenis ancaman
pada sistem Teknologi Informasi, yaitu:
1) Serangan Pasif
Tipe serangan ini adalah analisa
trafik, memonitor komunikasi terbuka, memecah kode trafik yang dienkripsi, dan
.menangkap informasi untuk proses otentifikasi (contohnya password).
2) Serangan Aktif
Tipe serangan ini berupaya
membongkar sistem pengamanan, misalnya dengan memasukan kode-kode berbahaya
(malicious code), mencuri atau memodifikasi informasi. Sasaran serangan aktif
ini termasuk penyusupan ke jaringan backbone, eksploitasi informasi di tempat
transit, penetrasi elektronik, dan menghadang ketika pengguna akan melakukan
koneksi jarak jauh.
3) Serangan Jarak Dekat
Dalam tipe serangan ini, hacker
secara fisik berada dekat dari peranti jaringan, sistem atau fasilitas
infrastruktur. Serangan ini bertujuan memodifikasi, mengumpulkan atau memblok
akses pada informasi. Tipe serangan jarak dekat ini biasanya dilakukan dengan
masuk ke lokasi secara tidak sah.
4) Orang Dalam
Tipe serangan ini bisa
diakibatkan oleh orang di dalam organisasi, baik yang disengaja dan tidak
disengaja. Jika dilakukan dengan sengaja, tujuannya untuk mencuri, merusak
informasi, menggunakan informasi untuk kejahatan atau memblok akses kepada
informasi. Serangan orang dalam yang tidak disengaja lebih disebabkan karena
kecerobohan pengguna, tidak ada maksud jahat dalam tipe serangan ini.
5) Serangan Distribusi
Dalam tipe serangan ini, hacker
dapat menyusupkan sejumlah kode ke produk sehingga membuka celah keamanan yang
bisa dimanfaatkan untuk tujuan illegal. Tujuan serangan ini adalah untuk
memodifikasi peranti keras atau peranti lunak pada saat produksi di pabrik
sehingga bisa disalahgunakan di kemudian hari.
Cara menanggulangi
ancaman/gangguan pada teknologi sistem informasi, yaitu:
Menurut Symantec ada 5 cara
menanggulangi ancaman/gangguan tersebut. Symantec adalah salah satu perusahaan
piranti lunak terbesar di dunia, mengamati adanya peningkatan serangan malware
di situs-situs jejaring sosial terkemuka dan program instant messaging.
1. Waspada akan apa yang akan
diklik. Berhati-hatilah saat mengakses link dari pengirim yang tak dikenal atau
pesan yang muncul di situs. Gunakan jasa penilaian situs gratis seperti Norton
Safe Web (www.safeweb.norton.com/) untuk memastikan situs tersebut aman atau
tidak. Setidaknya bisa menjadi filter pertama.
2. Jangan pedulikan spam. Segera
hapus email yang mencurigakan tanpa perlu membacanya. Segala bentuk tanggapan
dari spam mail, seperti mengeklik link “unsubscribe”, akan mengonfirnasikan
spammer bahwa akun email Anda memang aktif, sehingga mengakibatkan lebih banyak
spam mail yang masuk.
3. Perhatikan tanda-tanda
pencurian identitas. Tanda-tanda yang jelas bahwa pencurian identitas sedang
terjadi: Dihubungi oleh vendor mengenai akun yang tidak Anda ketahui, penagihan
hutang untuk pembelian yang dilakukan orang lain.
4. Perkuat dan lindungi password
Anda. Beberapa tips pengamanan password adalah pastikan password Anda
benar-benar acak. Jangan gunakan nama, angka atau informasi pribadi yang
terasosiasikan dengan Anda atau keluarga. Gunakan kombinasi huruf besar dan
huruf kecil, huruf, simbol dan angka. Gunakan password yang berbeda untuk
setiap akun. Jangan gunakan pilihan untuk menyimpan password. Ubah password
Anda secara rutin, misalnya di awal bulan, pada tanggal gajian.
5. Implementasikan proteksi dan
backup Gunakan paket perlindungan all-in-one paling cepat dan ringan. Di
samping kewaspadaan diri, tidak ada salahnya melindungi komputer secara
otomatis dengan aplikasi yang akan melakukan perlindungan di saat Anda lengah.
Peran keamanan jaringan
menggunakan kabel, wireless ataupun modem dilihat dari Standar Kompetensinya
adalah Memahami fungsi dan proses kerja berbagai peralatan teknologi informasi
dan komunikasi. Sedangkan menurut Kompetensi Dasarnya ialah Menjelaskan fungsi
dan cara kerja jaringan telekomunikasi (wireline, wireless, modem dan satelit)
Mendemonstrasikan fungsi dan cara kerja perangkat lunak aplikasi teknologi
informasi dan komunikasi.
* Cara mengamankan jaringan yang
digunakan pada teknologi sistem informasi:
- Pembatasan akses pada suatu
jaringan
Ada 3 beberapa konsep yang ada
dalam pembatasan akses jaringan, yakni
sebagai berikut:
1. Internal Password Authentication
Kebanyakan masalah dalam keamanan
jaringan disebabkan karena password yang buruk. Cara yang tepat antara lain
dengan menggunakan shadow password dan menonaktifkan TFTP.
2. Server-based password authentication
3. Firewall dan Routing Control
- Menggunakan metode enkripsi
tertentu
Pengirim
menjalankan fungsi enkripsi pada pesan plaintext, ciphertext yang dihasilkan
kemudian dikirimkan lewat jaringan, dan penerima menjalankan fungsi dekripsi
(decryption) untuk mendapatkan plaintext semula. Proses enkripsi/dekripsi
tergantung pada kunci (key) rahasia yang hanya diketahui oleh pengirim dan
penerima. Ketika kunci dan enkripsi ini digunakan, sulit bagi penyadap untuk
mematahkan ciphertext, sehingga komunikasi data antara pengirim dan penerima
aman.
Kasus - kasus computer crime/cyber crime
Keamanan suatu data
atau Informasi yang penting adalah suatu hal yang berharga yang seharusnya
tidak di ketahui oleh orang - orang tertentu, mengapa demikian ? karena dalam
perkembangan teknologi saat ini tidak memungkinkan seorang user komputer bisa
mengambil data atau informasi dari sebuah lembaga atau institut penting dan
juga bisa menfaatkan data atau informasi tersebut untuk dijadikan uang dan
untuk di sebarluaskan
Crime Cyber
adalah kejahatan komputer sebagai: aksi
kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.(Forester dan
Morrison)
atau kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa
dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.
(Tavani)
Dari pengertian
diatas kita bisa mengetahui bahwa banyak hal yang bisa dilakukan oleh user itu
tidak memperdulikan siapa korbannya pada saat ia membutuhkan data atau
informasi maka ia akan menyusup dan mulai mengacak - acak system dan data dari
komputer korban. Sedikit contoh dari Kasus Computer Crime Cyber
Dunia perbankan
melalui Internet (e-banking) Indonesia dikejutkan oleh ulah
seseorang bernama
Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki
asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan internet
banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama
mirip www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain
www.klik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com, dan klikbac.com. Isi
situs-situs plesetan ini nyaris sama. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA
asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh
Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN)
dapat diketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut
pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia,
www.webmaster.or.id tujuan membuat situs plesetan adalah agar publik
berhati-hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan alamat situs (typo
site), bukan untuk mengeruk keuntungan.
Kasus yang menghebohkan
lagi adalah hacker bernama Dani Hermansyah, pada tanggal 17 April 2004
melakukan deface dengan mengubah nama-nama partai yang ada dengan nama-nama
buah dalam website www.kpu.go.id yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan
masyarakat terhadap pemilu yang sedang berlangsung pada saat itu.
Dikhawatirkan, selain nama-nama partai yang diubah bukan tidak mungkin
angka-angka jumlah pemilih yang masuk di sana menjadi tidak aman dan bisa
diubah.5 Kelemahan administrasi dari suatu website juga terjadi pada penyerangan
terhadap website www.golkar.or.id milik partai Golkar. Serangan terjadi hingga
1577 kali melalui jalan yang sama tanpa adanya upaya menutup celah disamping
kemampuan hacker yang lebih tinggi. Dalam hal ini teknik yang digunakan oleh
hacker adalah PHP Injection dan mengganti tampilan muka website dengan gambar
wanita sexy serta gorilla putih sedang tersenyum.
Dari realitas
tindak kejahatan tersebut di atas bisa dikatakan bahwa dunia ini tidak lagi
hanya melakukan perang secara konvensional akan tetapi juga telah merambah pada
perang informasi. Itu hanya sebagian kecil contoh kasus yang ada di Indonesia
masih banyak contoh lain di luar sana yang banyak merugikan orang lain.
Jenis Cyber Crime
yang diketahui Penulis :
-
Illegal Contents : memasukan data kedalam sebuah internet secara tidak benar
atau secara illegal.
-
Hacking dan Cracker : Orang atau User yang sudah mahir menggunakan system
komputer dan menggunakan sebagai senjata utama dalam merusak suatu system di
komputer lain walau berbeda jaringan.
-
Cracker/pembobol : biasanya mempunyai tugas membobol suatu kode atau sejenisnya
untuk mendapat keuntungan tertentu. ini sedikit dari bnyaknya jenis Cyber Crime
yang sering terjadi di dunia maya semoga menjadi pelajaran bagi kita semua
Sumber :
http://yukiejapan.blogspot.com