Rabu, 23 November 2011

Rumah Gadang

Rumah Gadang atau Rumah Godang adalah nama untuk rumah adat Minangkabau yang merupakan rumah tradisional dan banyak di jumpai di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Rumah ini juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat setempat dengan nama Rumah Bagonjong atau ada juga yang menyebut dengan nama Rumah Baanjung.[1].
Rumah dengan model ini juga banyak dijumpai di Negeri Sembilan, Malaysia. Namun demikian tidak semua kawasan di Minangkabau (darek) yang boleh didirikan rumah adat ini, hanya pada kawasan yang sudah memiliki status sebagai nagari saja Rumah Gadang ini boleh didirikan. Begitu juga pada kawasan yang disebut dengan rantau, rumah adat ini juga dahulunya tidak ada yang didirikan oleh para perantau Minangkabau.
Rumah Gadang sebagai tempat tinggal bersama, mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri. Jumlah kamar bergantung kepada jumlah perempuan yang tinggal di dalamnya. Setiap perempuan dalam kaum tersebut yang telah bersuami memperoleh sebuah kamar. Sementara perempuan tua dan anak-anak memperoleh tempat di kamar dekat dapur. Gadis remaja memperoleh kamar bersama di ujung yang lain.
Seluruh bagian dalam Rumah Gadang merupakan ruangan lepas kecuali kamar tidur. Bagian dalam terbagi atas lanjar dan ruang yang ditandai oleh tiang. Tiang itu berbanjar dari muka ke belakang dan dari kiri ke kanan. Tiang yang berbanjar dari depan ke belakang menandai lanjar, sedangkan tiang dari kiri ke kanan menandai ruang. Jumlah lanjar bergantung pada besar rumah, bisa dua, tiga dan empat. Ruangnya terdiri dari jumlah yang ganjil antara tiga dan sebelas.
Rumah Gadang biasanya dibangun diatas sebidang tanah milik keluarga induk dalam suku/kaum tersebut secara turun temurun[2] dan hanya dimiliki dan diwarisi dari dan kepada perempuan pada kaum tersebut[3]. Dihalaman depan Rumah Gadang biasanya selalu terdapat dua buah bangunan Rangkiang, digunakan untuk menyimpan padi. Rumah Gadang pada sayap bangunan sebelah kanan dan kirinya terdapat ruang anjung (Bahasa Minang: anjuang) sebagai tempat pengantin bersanding atau tempat penobatan kepala adat, karena itu rumah Gadang dinamakan pula sebagai rumah Baanjuang. Anjung pada kelarasan Bodi-Chaniago tidak memakai tongkat penyangga di bawahnya, sedangkan pada kelarasan Koto-Piliang memakai tongkat penyangga. Hal ini sesuai filosofi yang dianut kedua golongan ini yang berbeda, salah satu golongan menganut prinsip pemerintahan yang hirarki menggunakan anjung yang memakai tongkat penyangga, pada golongan lainnya anjuang seolah-olah mengapung di udara. Tidak jauh dari komplek Rumah Gadang tersebut biasanya juga dibangun sebuah surau kaum yang berfungsi sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan dan juga sekaligus menjadi tempat tinggal lelaki dewasa kaum tersebut yang belum menikah.

Arsitektur

Rumah adat ini memiliki keunikan bentuk arsitektur dengan bentuk puncak atapnya runcing yang menyerupai tanduk kerbau dan dahulunya dibuat dari bahan ijuk yang dapat tahan sampai puluhan tahun[3] namun belakangan atap rumah ini banyak berganti dengan atap seng.
Rumah Gadang ini dibuat berbentuk empat persegi panjang dan dibagi atas dua bahagian muka dan belakang. Dari bagian dari depan Rumah Gadang biasanya penuh dengan ukiran ornamen dan umumnya bermotif akar, bunga, daun serta bidang persegi empat dan genjang[1]. Sedangkan bagian luar belakang dilapisi dengan belahan bambu. Rumah tradisional ini dibina dari tiang-tiang panjang, bangunan rumah dibuat besar ke atas, namun tidak mudah rebah oleh goncangan[1], dan setiap elemen dari Rumah Gadang mempunyai makna tersendiri yang dilatari oleh tambo yang ada dalam adat dan budaya masyarakat setempat.
Pada umumnya Rumah Gadang mempunyai satu tangga yang terletak pada bagian depan. Sementara dapur dibangun terpisah pada bagian belakang rumah yang didempet pada dinding.

[sunting] Ukiran

Ragam ukir khas Minangkabau pada dinding bagian luar dari Rumah Gadang
Pada bagian dinding Rumah Gadang di buat dari bahan papan, sedangkan bagian belakang dari bahan bambu. Papan dinding dipasang vertikal, sementara semua papan yang menjadi dinding dan menjadi bingkai diberi ukiran, sehingga seluruh dinding menjadi penuh ukiran. Penempatan motif ukiran tergantung pada susunan dan letak papan pada dinding Rumah Gadang.
Pada dasarnya ukiran pada Rumah Gadang merupakan ragam hias pengisi bidang dalam bentuk garis melingkar atau persegi. Motifnya umumnya tumbuhan merambat, akar yang berdaun, berbunga dan berbuah. Pola akar biasanya berbentuk lingkaran, akar berjajaran, berhimpitan, berjalinan dan juga sambung menyambung. Cabang atau ranting akar berkeluk ke luar, ke dalam, ke atas dan ke bawah.
Disamping motif akar, motif lain yang dijumpai adalah motif geometri bersegi tiga, empat dan genjang. Motif daun, bunga atau buah dapat juga diukir tersendiri atau secara berjajaran.

Kebudayaan nasional

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.[1]

Senin, 24 Oktober 2011

LEMBAGA KEMASYARAKATAN


Lembaga Kemasyrakatan
Lembaga kemasyarakatan ialah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat. Dapat dikatakan bahwa lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
Tujuan lembaga Kemasyarakatan
  • Memberikan pedoman kepada masyarakat bagaimana cara bersikap dan bertingkah laku.
  • Menjaga keutuhan masyarakat.
  • Memberikan pegangan kepada masyarakat tentang kontrol sosial.
Proses Pertambahan Lembaga Kemasyarakatan
1 .Norma –norma masyarakat
Norma-norma yang ada di dalam masyarakat , mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat daya ikatnya.
Ada 4 pengertian norma ( di mana dasar norma tersebut sama , yaitu memberikan pedoman bagi seseorang untuk bertingkah laku dalam masyarakat) yaitu :
  1. Cara (usage) menunjuk pada suatu bentuk perbuatan
  2. Kebiasaan ( folkways) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama
  3. Tata kelakuan ( mores) merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.
  4. Adat Istiadat ( customs) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Ada hukuman bila salah seseorang melanggar norna adat istiadat.
Proses yang terjadi dalam rangka
pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan yaitu sebagai berikut:
  • Proses pelembagaan ( institutionalization), yakni suatu proses yang dilewati oleh suatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan.
  • Norma- norma yang internalized artinya proses norma- norma kemasyarakatan tidak hanya berhenti sampai pelembagaan saja, tetapi mendarah daging dalam jiwa anggota –anggota masyarakat.
Anggota masyarakat taat pada norma yang berlaku , diciptakan sistem pengendalian sosial , yang bersifat : preventif dan represif.
Social Control
Suatu proses pengadilan sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara yang pada pokoknya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasive) ataupun dengan paksaan (Coersive). Cara mana yang sebaiknya diterapkan sedikit banyaknya juga tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial tadi hendak diperlakukan dan didalam keadaan yang bagaimana. Didalam keadaan masyarakat yang secara relatife berada pada keadaan yang tentram, maka cara-cara persuasive mungkin akan lebih efektif dari pada penggunaan paksaan.
Karena didalam masyarakat yang tentram sebagian kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga atau bahkan mendarah daging didalam diri warga masyarakat. Keadaan demikian bukanlah dengan sendirinya berarti bahwa paksaan sama sekali tidak diperlukan. Betapa tentram dan tenangnya suatu masyarakat, pasti akan dijumpai warga-warga yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang.terhadap mereka itu kadang-kadang diperlukan paksaan, agar tidak terjadi kegoncangan-kegoncangan pada ketentraman yang telah ada.
Paksaan lebih sering diperlukan didalam masyarakat yang berubah, karena didalam keadaan seperti itu pengendalian social jugaberfungsi untuk membentuk kaidah-kaidah baru yang menggantikan kaidah-kaidah lamayang telah goyah. Namun demikian, cara-cara kekerasan ada pula batas – batasnya dan tidak selalu dapat diterapkan, karena biasanya kekerasan atau paksaan akan melahirkan reaksi negative, setidaknya secara potensial.
Reaksi yang negative akan selalu mencari kesempatan dan menunggu dimana saat Agent Of Social Control berada didalam keadaan lengah. Bila setiap kali paksaan diterapkan, hasilnyabukan pengendalian social yang akan melembaga, tetapi cara paksaanlah yang akan mendarah daging serta berakar kuat.
Ciri – Ciri Umum dan Tipe Lembaga Kemasyarakatan
Ciri – ciri umum lembaga kemasyarakatan :
Gillin dan Gillin di dalam karyanya yang berjudul general Features Of social institutions, telah menguraikan beberapa cirri umum lembaga kemasyarakatan yaitu sebagai berikut:
  1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
  2. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relative lama.
  3. Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Mungkin tujuan-tujuan tersebut tidak sesuai atau sejalan dengan fungsi lembaga yang bersangkutan, apabila dipandang dari susut kebudayaan secara keseluruhan. Pembedaan antara tujuan dengan fungsi sangat penting oleh karena tujuan suatu lembaga adalah tujuan pula bagi golongan masyarakat bersangkutan pasti akan berpegang teguh kepadanya. Sebaliknya fungsi social lembaga tersebut, yaitu peranan lembaga tadi dalam sistem sisial dan kebudayaan masyarakat, mungkin tak diketahui atau disadari golongan masyarakat tersebut. Mungkin fungsi tersebut baru disadari setelah diwujudkan dan kemudian ternyata berbeda dengan tujuannya. Umpama lembaga perbudakan, ternyata bertujuan untuk mendapatkan tenaga buruh yang semurah-murahnya, tetapi didalam pelaksanaan ternyata sangat mahal.
  4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan, seperti bangunan, paralatan , mesin, dan lain sebagainya. Bentuk serta cara penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
  5. Lambang-lambang biasanya juga merupakan cirri khas dari lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simblis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.
  6. Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain. Tradisi tersebut merupakan dasar bagi lembaga itu didalam pekerjaannya memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat, dimana lembaga kemasyarakatan tersebut menjadi bagiannya.
Tipe Lembaga Kemasyarakatan :
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan, dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut. Menurut Gillin dan Gillin, lembaga-lembaga kemayarakatan tadi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
  1. Grescive institutions dan Enacted Institutions, disebut juga sebagai lembaga primer, merupakan lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adapt istiadat masyarakat.
  2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat, timbul klasifikasi atas Basic Institutions dan Subsidiary Institutions. Basic Institutions dianggap sebagai lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
  3. Dari sudut penerimaan masyarakat dapat dibedakan Approved atau Social Sanctioned – Institutions dengan Unsanctioned Institutions. Approved atau Social Sanctioned Institutions, adalah lembaga-lembaga yang diterima masyarakat seperti misalnya sekolah, perusahaan dagang dan lain-lain. Sebaliknya adalah Unsanctioned Institutions yang ditolak oleh masyarakat, walaupun masyarakat kadang-kadang tidak memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras, pencoleng dan sebagainya.
  4. Pembedaan antara General Institutions dengan restricted Institutions, timbul apabila klasifikasi tersebut didasarkan pada faktor-faktor penyebarannya. Misalnya agama merupakan suatu General Institutions, karena dekenal oleh hampir semua masyarakat dunia. Sedangkan agama-agama Islam, Protestan, Katolik, Budha dan lain-lainnya, merupakan restricted Institutions, oleh karena dianut oleh masyarat-masyarakat tertentu didunia ini.
  5. Berdasarkan fungsinya terdapat pembedaan Operative Institutions dan regulative Institutions. Yang pertama berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti misalnya lembaga industrialisasi. Yang kedua, bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri. Suatu contoh adalah lembaga-lembaga hukum seperti kejaksaan, pengadilan dan sebagainya.

Ingin Sehat, Pakai Pengharum Ruangan Alami

Ingin Sehat, Pakai Pengharum Ruangan Alami, pengharum ruangan
Ruangan yang lembab dan pengap memang tidak nyaman untuk ditampati. Sering kita menggunakan pengharum ruangan yang banyak beredar di pasaran. Tentu saja hal ini kurang baik bagi kesehatan. Karena terbuat dari bahan kimia yang berbahaya.
Hasil beberapa penilitian menunjukkan, bahwa orang yang tiap harinya menghirup udara yang tercampur dengan pengharum ruangan, bisa menderita sakit. Seperti sakit kepala, diare, sampai depresi. Karena pengharum ruangan itu akan menghasilkan racun jika bertemu ozon (salah satu bentuk oksigen).
Zat kimia itu adalah formaldehyde ( lebih dikenal sebagai karsinogen dan menyebabkan iritasi pada alat pernapasan. Demikian juga hydrogen piroksida, Aerosol, serta acetaldehyde. Ozone disekitar ruangan kita bisa dihasilkan dari seperti pembersih udara, printer, atau mesin photo copy.

Lantas apa yang sebaiknya dilakukan ?

Perhatikan Ozone:
Jangan menyemprotkan pengaharum ruangan dengan aroma pinus atau lemon, terlebih jika udara di luar tingkat polusinya tinggi.
Jika sedang menyemprotkan pengharum ruangan, jangan mengoperasikan peralatan seperti tersebut diatas.

Usir bau dengan cara:
Buka jendela anda selebar mungkin.
Singkirkan sumber bau busuk, seperti sampah.
Letakkan tanaman hias, karena akan membantu menghilangkan CO2 dan racun lainnya.
Pakai teh hijau untuk penyegar ruangan.

Gunakan pengaharum alami:
Air hasil rebusan cengkeh, kayu manis, dan jahe.
Rebuslah air yang dicampur minyak wangi hasil alam, seperti minyak bunga melati.
Pajang bunga kering.

Semoga bermanfaat………..!

INDUSTRI GENTING


Genting salah properti yang digunakan sebagai atap rumah. Khusunya masyarakat jawa masih melekat kebiasan menggunakan genting yang terbuat dari tanah liat. Seiring perkembangan zaman yang begitu cepat genting yang terbuat dari tanah liat sedikit tersampingkan dengan genting yang terbuat dari bahan yang kualitasnya lebih bagus. Genting yang berbahan baku dari tanah liat bukanya kalah bersaing dengan genting yang produk baru tetapi hanya salah pengimplementasian strategi pemasaran. Untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan genting yag berbahan baku tanah liat :
strategi pemasaran agar tercipta kualitas genting yang baik :
  1. Pemilihan lokasi industri
Pemilihan lokasi industri merupakan hal pertama yang harus diperhatikan dalam pembuatan genting. Lokasi industri yang baik apabila dekat dengan bahan baku yang akan digunakan dalam proses pembuatan genting. Area sawah merupakan kawasan yang tepat dalam pembuatan genting agar dapat menghasilkan kualitas yang baik. Dapat kita kaji lebih jauh antara produksi genting yang dekat dengan bahan baku dengan yang jauh dari bahan baku. Jika dekat dengan bahan baku : bahan baku yang digunakan masih baru bisa dikatakan masih segar karena diambil langsung dari alam dan dapat dilakukan pemrosesan tanpa harus menunggu waktu lama. Jauh dari bahan baku : bahan baku yang digunakan harus diangkut terlebih dahulu ke tempat pemrosesan sehingga membutuhkan waktu lama serta dampak lainnya bahan baku sudah tidak segar dan efisiensi waktu terhambat.
  1. Kualitas tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan hal kedua yang harus diperhatikan apabila menginginkan kualitas genting yang baik. Tanpa tenaga kerja yang terampil dan ahli, genting yang memilik kualitas yang baik tidak akan tercipta. Untuk itu tenaga kerja yang digunakan harus ahli, trampil serta bekerja keras. Tenaga kerja yang belum terampil dalam pembuatan produk dapat kita atasi dengan memberikan pelatihan.
  1. Penetapan sasaran pasar
Sasaran pasar perlu ditetapkan terlebih dahulu agar strategi pemasaran dapat lebih terarah pada sasarannya. Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan sebagai dasar penilaian masing – masing segmen pasar :
  1. Luas dan pertumbuhan segmen pasar
Industri tersebut harus memperhatikan serta melihat perkiraan luas pasar, pertumbuhan dan keuntungan pasar serta proyeksi di masa depan. Luas dan pertumbuhan pasar yang tinggi memang menarik, tetapi memerlukan usaha dan sumber daya yang tinggi pula.
  1. Struktur pasar
Potensial pasar menunjukan kemampuan pasar memberikan hasilnya bagi perindustrian. Komponen struktur pasar meliputi : situasi persaingan, pengaruh pemasok, dan kekuatan pembeli.
  1. Tujuan dan kapasitas perindustrian
Tujuan serta kemampuan perindustrian untuk menguasai sasaran pasar. Oleh karena itu, tidak hanya analisis eksternal yang diperlukan, tetapi juga diperlukan analisis internal pada suatu perindustrian.
  1. Penetapan lokasi pemasaran
Penetapan lokasi pemasaran akan berdampak terhadap kelangsungan industri di masa dpan untuk itu kita harus memperhatikan lokasi pemasaran yang tepat. Lokasi yang strategis dalam pemasaran produk merupakan idaman suatu sistem usaha, tidak hanya itu saja kita harus memperhatikan prospek di kawasan tersebut. Di kawasan ibukota minat terhadap genting yang menggunakan bahan baku tanah liat sudah jarang didapatkan mayoritas orang perkotaan lebih memilih genting yang berbahan seperti asbes yang mempunyai warna lebih menarik dan tekstut yang indah. Kawasan jawa merupakan lokasi yang tepat salam pemasaran genting. Masyarakat jawa pada umumnya menggunakan genting yang berbahan baku dari tanah liat sebagai atap rumahnya. Selain lebih kuat, genting tersebut juga menawarkan harga yang terjangkau bagi masyarakat jawa apalagi di pedesaan.

Tips Sederhana Bahagiakan Hidup Anda

Banyaknya tanggung jawab seringkali menjauhkan Anda dari jalur menuju hidup bahagia. Ikuti Langkah sederhana berikut untuk menemukan gairah hidup dan menjadi lebih sehat dan semangat.


1.Luangkan waktu untuk berolahraga
Ssetidaknya 10 menit tiap hari cukup dengan gerakan ringan dan sederhana, kondisi Anda akan menjadi lebih baik.


2.Hargai waktu santai
Saat membuat to-do-list harian, jangan lupa memasukkan favorit Anda. Jika merasa kurang waktu, coret kegiatan yang menyita waktu dan tidak meningkatkan kualitas hidup.


3.Bangun kekuatan dan rasa percaya diri
Semua orang memiliki kelebihan tersendiri, termasuk anda.

4.Usir stress
Kurangi stress dengan menarik napas dalam-dalam dari hidung dan hembuskan lewat mulut. Ulangi sampai tiga hingga empat kali sehari agar lebih banyak oksigen masuk dalam aliran darah. Latihan ini akan membuat Anda tenang.


5.Berbagi kebahagiaan
Berbagi kebahagiaan dengan orang lain mampu menambah kenyaman hidup seseorang. Kegiatan ini baik untuk kesehatan emosi dan Anda dapat belajar hal baru.


6.Hormati orang sekitar
Tertawalah bersama keluarga atau teman-teman Anda sekali atau dua kali sebulan. Tertawa menurunkan tekanan darah dan melepaskan endorphin, hormon pemicu rasa sakit. Terbuka dan berbagi kepercayaan bersama mereka membantu Anda tetap memegang perspektif hidup.

Semoga Bermanfaat.

Lagi, Manfaat Cuka


Tempatnya memang didapur, tetapi cuka tak hanya untuk bahan membuat acar. Banyak kegunaan cuka yang jauh dari urusan makanan.
Salah satunya sebagai bahan pembersih yang ramah lingkungan dan murah meriah. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Membersihkan Jendela
Campur dua sendok makan cuka putih dengan segalon air. Masukkan dalam botol semprot. Semprotkan ke permukaan jendela lalu gosok dengan kertas koran. Jangan gunakan kertas tisu karena bisa menggores kaca.

  1. Menghilangkan noda pakaian
Campur 1/3 bagian cuka dengan 2/3 baian air. Siramkan pada noda yang akan dihilangkan lalu gosok dengan kain bersih. Ulangi hingga semua noda hilang, kemudian cuci seperti biasa. Cuka juga bisa membuat warna pakaian lebih cemerlang, baik untuk pakaian berwarna maupun yang putih. Selain itu, cuka juga membuat pakaian beraroma lebih segar.

  1. Membersihkan karpet
campuran antara satu bagian cuka, sedikit air lemon, dan delapan bagian air suling mampu meleyapkan noda pada karpet.

  1. Membersihkan buah
Cuka juga membantu mengusir sisa bakteri dan pestisida dari buah dan sayur. Campur tiga bagian air dengan satu bagian cuka. Lalu semprotkan pada buah dan sayur yang akan dikonsumsi.

  1. Menghilangkan bekas lem dan karat

  1. Melawan cegukan dan kram
Jika Anda sering mengalami kram pada kaki saat malam hari, minuman ini bisa dicoba. Campur satu sendok makan cuka apel, satu sendok teh madu, dan secangkir air panas. Minum sebelum tidur.Beberapa orang mengaku mengatasi cegukan dengan menenggak satu sendok makan cuka.

BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS


  1. Kepemilikan Perseorangan
Kepemilikan perseorangan merupakan suatu bisnis yang dimiliki oleh seorang pemilik tunggal (sole proprietorship). Pemilik dari suatu kepemilikan persorangan disebut pemilik tunggal (sole proprietor). Seorang pemilik tunggal dapat memperoleh pinjaman dari kreditor untuk membantu mendanai operasi perusahaannya, di mana pinjaman pinjaman itu sendiri tidak mencerminkan suatu kepemilikan. Pemilik tunggal memiliki kewajiban untuk menutup seluruh pembayaran yang diakibatkan oleh pinjaman tersebut tetapi tidak perlu membagi keuntungan bisnisnya dengan para kreditor.
Karakteristik bentuk kepemilikan perseorangan yang berhasil
  1. Kepemilikan perusahaan harus bersedia menerima tanggung jawab akan kinerja perusahaan secara penuh.
  1. Kepemilikan perseorangan juga harus bersedia bekerja dengan waktu yang fleksibel.
  1. Kepemilikan perseorangan harus dapat dihubungi sepanjang waktu dan mungkin harus siap mengantikan para karyawan yang sakit.
  1. Kepemilikan perseorangan harus mampu menunjukan sikap kepemimipinan yang kuat, kemampuan organisasi yang baik, dan berkomunikasi secara baik dengan para karyawannya.
  • Keuntungan kepemilikan perseorangan
  1. Seluruh keuntungan akan diterima oleh pemilik tunggal.
Pemilik tunggal tidak harus membagi keuntungan perusahaannya dengan para pemilik
lain.
  1. Organisasi yang mudah.
Mendirikan suatu kepemilikan perseorangan hanya sedikit persyaratan hukum yang dibutuhkan. Bentuk kepemilikan perseorangan tidak perlu membuat suatu entitas hukum terpisah. Pemilik hanya perlu mendaftarkan perusahaannya di negara bagian, di mana pada umumnya hal ini dapat melalui surat. Pemilik juga perlu mengajukan izin kerja untuk melakukan jenis bisnis tertentu.
  1. Pengendalian penuh.
Dengan hanya seorang pemilik yang memiliki kendali penuh atas perusahaan, maka peluang terjadinya konflik selama proses pengambilan keputusan dapat dihilangkan.
  1. Pajak yang lebih rendah.
Karena keuntungan dalam suatu kepemilikan persorangan dianggap sebagai penghasilan pribadi, maka mereka menjadi subyek pajak yang lebih rendah daripada yang dikenakan untuk beberapa bentuk kepemilikan bisnis lainnya.
  • Kerugian kepemilikan perseorangan
  1. Pemilik tunggal menanggung seluruh kerugian
Sama halnya dengan pemilik tunggal yang tidak harus membagi keuntungannya, mereka juga tidak dapat membagi kerugian yang dialami perusahaan.
  1. Kewajiban yang tidak terbatas
Tidak terdapat batasan atas utang yang menjadi kewajiban dari pemiliknya. Jika seorang pemilk tunggal mengahadapi tuntutan hukum, maka pemilik tunggal tersebut secara pribadi akan bertanggung jawab atas semua keputusan yang diberikan atas perusahaan.
  1. Dana yang terbatas
Seorang pemilik tunggal mungkin memiliki dana yang terbatas untuk diinvestasikan dalam perusahaan. Pemilik tunggal memiliki dana yang terbatas yang dapat digunakan untuk mendukung ekspansi perusahaan atau menyerap kerugian – kerugian sementara.
  1. Keahlian yang terbatas
Seorang pemilik tunggal memiliki keahlian yang terbatas dan mungkin tidak mampu mengendalikan seluruh aspek bisnisnya.
    1. Persekutuan
Persekutuan adalah bisnis atau usaha yang dimiliki bersama oleh dua orang atau lebih yang disebut sebagai persekutuan (partnership). Para pemilik dari bentuk bisnis ini disebut sebagai sekutu (partner). Dalam persekutuan umum (general partnership), seluruh sekutu akan memiliki kewajiban yang tidak terbatas. Jadi, semua sekutu akan bertanggungjawab secara pribadi atas seluruh kewajiban perusahaan. Sebaliknya, dalam persekutuan terbatas (limited parthership), perusahaan memiliki bebrapa sekutu terbatas (limited partner), atau sekutu yang kewajibanya dibatasi atas uang atau harta yang telah mereka sumbangkan pada persekutuan. Sekutu terbatas hanyalah investor dalam suatu persekutuan dan tidak ikut berperan dalam manajemen tetapi mereka akan menanggung keuntungan maupun kerugian yang diperoleh.
Keuntungan Persekutuan
Bentuk kepemilikan persekutuan memiliki tiga keutungan utama :
  1. Tambahan Pendanaan
Salah satu keuntungan nyata dari persekutuan dibandingkan dengan kepemilikan perorangan adalah tambahan pendanaan yang dapat diberikan oleh sekutu atau para sekutu.
  1. Pembagian kerugian
Setiap kerugian bisnis yang dialami oleh persekutuan akan ditanggung oleh seluruh sekutu.
  1. Lebih banyak spesiliasi
Dengan persekutuan para sekutu dapat memusatkan perhataian mereka pada masing – masing spesiliasi yang dimilikinya dan dapat melayani berbagai macam pelanggan.
Kerugian persekutuan
Pesekutuan memiliki kerugian sebagai berikut
  1. Pembagian pengendalian
pengambilan keputusan dalam suatu persekutuan harus dibagi. Jika para sekutu tidak mencapai kata sepakat mengenai cara bagaimana bisinis tersebut dijalankan, maka hubungan bisnis dan pribadi dapat terganggu.
  1. Kewajiban yang tidak terbatas
para sekutu umum dalam suatu persekuuan menjadi subjek dari kewajiban yang tidak terbatas, sama seperti kepemilikan perseorangan.
  1. Pembagaian keuntungan
setiap keutungan yang dihasilkan oleh persekutuan harus dibagi diantara semua sekutu. Semakin banyak sekutunya, maka semakin kecil tingkat laba dalam jumlah tertentu yang akan didistribusikan kepada masing – masing sekutu.

Korporasi – S
Setiap perusahaan yang memiliki jumlah pemilik maksimal 100 orang dan dapat memenuhi beberapa kriteria lain dapat memilih untuk menjadi apa yang dikenal dengan istilah korporasi- S ( S – corporation). Para pemilik dari korporasi – S memiliki kewajiban yang terbatas (seperti pemilik perseroan terbatas) , tetapi mereka dikenakan pajak yang sama dengan jika perusahaan perusahaan berbentuk persekutuan.
Perusahaan Kewajiban Terbatas ( LLC)
LLC ( limited lability company ) memiliki fasilitas yang menguntungkan dari jenis persekutuan
umum namun juga menawarkan kewajiban yang terbatas bagi para sekutunya. LLC umumnya melindungi harta pribadi dari seorang sekutu dari kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian sekutu lainnya di dalam perusahaan. LLC harus dibentuk sesuai undang – undang di negara bagian yang mana bisnis tersebut berada. Aturan – aturan terinci mengenai perlindungan kewajiban dapat bervariasi di antara negara bagian. Beberapa persekutuan umum ( termasuk di antaranya banyak kantor akuntan ) telah berubah menjadi LLC untuk mengkapitalisasi keuntungan dari persekutuan, sekaligus membatasi kewajiban bagi para pemiliknya.
  1. Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas ( corporation ) ialah suatu entitas yang tercatat di sebuah negara bagian dan membayarkan pajak serta secara hukum dapat dibedakkan dari para pemiliknya. Untuk mendirikan perseroan terbatas, seseorang atau kelompok harus membuat akta pendrian ( charter ) perseroan terbatas atau dokumen yang digunakan untuk mendirikan usaha dan melaporkannya kepada pemerintah negara bagian. Orang – orang yang mengoraganisasi perseroan juga harus membuat anggaran dasar ( bylaws ) yaitu panduan umum dalam mengelola perusahaan. Para pemegang saham dari perseroan terbatas memilih para anggota dewan direksi yang kemudian bertanggung jawab dalam pembuatan kebijakan – kebijakan umum perusahaan. Salah satu tangguing jawab dewan adalah memilih presiden dan beberapa pejabat penting lainnya, yang kemudian diberikan wewenang dan tanggung jawab menjalankan bisnis sehari – hari. Jika para pemegang saham merasa tidak puas dengan kinerja para anggota dewan, maka para pemegang saham dapat mengganti para direksi pada pemilihan berikutnya.
Para pemegang saham mendapatkan penghasilan
Para pemegang saham mendapatkan penghasilan atas investasi mereka pada sebuah perusahaan melalui dua cara yang berbeda antara lain :
  • Mereka dapat menerima dividen dari perusahaan, yang merupakan bagian dari keuntungan perusahaan selama tiga bulan terakhir yang didistribusikan kepada para pemegang saham.
  • Saham yang mereka miliki dapat mengalami peningkatan nilai.
Ketika perusahaan menjadi lebih menguntungkan, nilai sahamnya mengalami kenaikan yang artinya nilai saham yang dimilik para pemiliknya mengalami peningkatan,. Jadi mereka dapat memperoleh keuntungan dalam menjual saham tersebut pada harga yang jauh lebih tinggi daripada pada waktu mereka membelinya.
Perseroan tertutup versus Perseroan terbuka seseorang dapat menjadi pemilik dari suatu perseroan terbatas dengan cara membeli sahamnya. Kebanyakan perseroan terbatas kecil merupakan perseroan tertutup ( privately held ) yaitu kepmilikannya dibatasi hanya untuk sekelompok investor saja. Kebanyakan perseroan terbatas besar merupakan perseroan terbuka ( publicy held ) yaitu saham mereka dapat dengan mudah dibeli atau dijual oleh para investornya. Para pemegang saham dari perseroan terbuka dapat menjual saham mereka ketika membutuhkan uang, kecewa dengan kinerja perseroan, atau mungkin karena mereka memperkirakan harga saham tidak akan mengalami peningkatan lagi di masa yang akan datang. Meskipun hampir seluru perusahaan dimilki secara tertutup ketika mereka didirikan beberapa diantara perusahaan ini menjadi terbuka ketika mereka membutuhkan modal untuk mendukung ekspansi yang cukup besar. Tindakan di mana untuk pertama kalinya perseroan menerbitkan saham ke publik ini disebut sebagai masuk bursa ( going public ). Perseroan terbuka dapat memperoleh tambahan dana dengan menerbitkan saham biasa baru artinya para pemegang saham lama dapat membeli tambahan saham atau investor – investor lain dapat menajdi pemegang saham dengan membeli perseroan. Perseroan terbatas yang ingin menerbitkan saham baru harus dapat meyakinkan para investor bahwa dana yang diterimanya akan digunakan dengan benar, sehingga akan memberikan pengembalian yang wajar bagi para investor tersebut.
Keuntungan perseroan terbatas
  • Kewajiban terbatas
Pemilik perseroan mempunyai kewajian terbatas berbeda dengan pemilik tunggal dan sekutu umum yang pada umumnya memiliki kewajiban yang tidak terbatas.
  • Akses ke Pendanaan
Perseroan terbatas dapat dengan mudah memperoleh pendanaan dengan menerbitkan saham baru.
  • Perpindahan kepemilikan
Para investor di perusahaan besar dan terbuka biasanya dapat menjual saham mereka dalam hitungan menit dengan menghubungi pialang mereka atau menjualnya secara online melalui internet.
Kerugian perseroan terbatas
  • Biaya organisasi yang tinggi
Pengorganisasian suatu perseroan terbatas biasanya mahal daripada pembentukan kepemilikan bisnis yang lainnya.
  • Pengungkapan keuangan
Ketika saham dari perseroan terbatas diperdagangkan secara terbuka, maka masyarakat investasi memiliki hak, dalam batasan – batasan tertentu untuk memeeriksa data keuangan perusahaan.
  • Masalah perwakilan
Para manajer tingkat atas melakukan pengambilan keputusan yang mewakili kepentingan sendiri dengan mengorbankan kepentingan pemegang saham.
  • Pajak yang tinggi
Perusahaan akan dikenakan pajak secara terpisah dari pemiliknya oleh karena perseroan terbatas adalah entitas yang terpisah.
Membandingkan berbagai bentuk kepemilikan bisnis
Seseorang yang mendirikan bisnis kecil – kecilan mungkin akan memilih bentuk kepemilikan perseorangan. Beberapa orang yang memutuskan untuk memiliki bisnis kecil bersama – sama mungkin akan memilih persekutuan. Namun, jika mereka ingin membatasi kewajiban yang mereka tanggung, mereka mungkin akan memutuskan untuk mendirikan perseroan terbatas tertutup.
Bagaiman kepemilikan bisnis dapat berubah
Pada tahun 1983 Ed Everhart, memulai bisnisnya di columbus ohio. Ia pada awalnya menggunakan garansi rumahnya sebagai tempat kerja untuk memperbaiki komputer para pelanggannya. Karena pada waktu itu merupakan satu – satu pemilik, maka bisnisnya merupakan kepemilikan perseorangan. Pada tahun 1989, bisnis tersebut mengalami pertumbuhan dan Ed ingin membuka sebuah toko perbaikan komputer di pusat kota. Ia membutuhkan tambahan modal untuk membeli sebuah toko dan memperkejakan karyawan. Ia menanyakan seorang karyawanya, maria Rosas, apakah ingin menjadi seorang sekutu dengan menginvestasikan modalnya dalam perusahaan dan bekerja untuk bisnis itu. Ternata dia menyetujuinya, sehingga bentuk bisnis berubah dari kepemilikan perseorangan menjadi persekutuan.
Pengaruh kepemilikan terhadap pengembalian dan risiko
Ketika para pemilik bisnis melakukan penilaian atas stiap kemungkinan investasi pada suatu bisnis, mereka akan mempertimbangkan baik potensi pengembalian dan risiko dari berinvestasi pada suatu bisnis akan dipengaruhi oleh bentuk kepemilikannya.
Danpak kepemilikan pada pengembalian investasi
Pengembalian investasi pada sebuah perusahaan diperoleh dari laba perusahaan. Ketika sebuah perusahaan menghasilkan laba, maka perusahaan akan membayarkan sebagian ke kantor pajak sebagai pajak penghasilan. Sisa laba setelah pajak menunjukan pengembalian kepada para pemilk bisnis. Akan tetapi, jumlah laba setelah pajak sebuah perusahaan tidak selalu dapat diartikan sebagai suatu alat ukur atas kinerja perusahaan yang bermanfaat kecuali jika disesuaikan dengan jumlah ekuitas (equity) perusahaan , yang merupakan total investasi dari pemegang saham perusahaan.
Dampak kepemilikan terhadap Risiko
Risiko ( risk ) dari sebuah perusahaan mewakili tingkat ketidakpastian akan laba perusahaan di masa yang akan mendatang, yang mencerminkan ketidakpastian pengembalian bagi para pemiknya. Laba masa depan sebuah perusahaan tergantung pendapatan dan pengeluarannya di masa yang akan datang. Karena kepemilikan perseorangan cenderung berupa bisnis kecil dengan dana yang sangat terbatas, maka mereka pada umunya lebih berisiko dibandingkan dengan bisnis besar seperti perseroan terbatas dan persekutuan.
Sumber – sumber Risiko di antara fungsi – fungsi bisnis
Sebuah perusahaan mengandalkan manajemen sumber daya seperti sumber daya manusia, fungsi pemasaran, dan fungsi keuangan agar dapat bekerja dengan baik. Kinerja yang buruk pada umumnya dapat dikaitkan dengan manajeman sumber daya yang buruk, pemasaran yang buruk atau keuangan yang buruk. Jika sumber daya tidak dapat dikelola secara baik, perusahaan akan menanggung pengeluaran yang berlebihan. Berikut adalah kesalahan – kesalahan umum yang menyebabkan pengeluaran produksi tinggi:
  • Memperkerjakan lebih banyak karyawan daripada yang dibutuhkan sehingga mengakibatkan timbulnya beban operasi yang tinggi.
  • Mempekerjakan lebih sedikit karyawan daripada yang dibutuhkan , yang akibatnya menghalangi perusahaan mencapai volume atayu kualitas produk yang diinginkan.
  • Mempekerjakan karyawan yang tidak memiliki cukup keahlian atau pelatihan yang tepat.
  • Berinvestasi pada peralatan atau mesin lebih banyak daripada yang dibutuhkan, dehingga mengakibatkan timbulnya beban operasi yang tinggi.
Berikut adalah kesalahan – kesalahan umum keuangan yang menyebabkan kinerja menjadi buruk :
  • Meminjamkan terlalu banyak uang yang mengakibatkan timbulnya tingkat beban bunga yang tinggi per tahunnya.
  • Tidak meminjam cukup banyak uang, sehingga mengakibatkan perusahaan tidak dapat menginvestasikan sejumlah dana yang dibutuhkanm untuk nencapai kesuksesan.
Memperoleh kepemilikan atas bisnis yang sudah berjalan
Beriku adalah metode – metode umum dimana seseorang dapat menjadi pemilik dari bisnis yang sudah berjalan :
  • Mengambil alih kepemilikan sebuah bisnis keluarga
Banyak orang bekerja pada sebuah bisnis keluarga dan setelah beberapa waktu mengambil alih kepemilikannya. Keputusan penting yang berkaitan dengan proses produksi dan operasi perusahaan lainnya telah ditentukan terlebih dahulu. Jika sebelumnya bisnis tersebut cukup berhasil, maka fungsi utama pemilik baru hanya tinggal memastikan bahwa operasi yang sudah ada tetap berjalan dengan efisien.
  • Membeli bisnis yang sudah berjalan
Seseorang yang mempertimbangkan untuk membeli suatu bisnis yang sedang berjalan harus memutuskan apakah mereka memiliki cukup keahlian untuk menjalankan bisnis tersebut atau minimal mengawasi manajer – manajernya dengan baik. Mereka harus membandingkan ekspetasi keuntungan bisnis tersebut dengan biaya awal yang dibutuhkan untuk membelinya. Penual bisnis dapat memberikan data historis volume penjualan, yang selanjutnya dapat digunakan untuk mengestimasikan volume penjualan di masa mendatang.
  • Waralaba
Waralaba ( franchise ) ialah kesepakatan di mana pemilk suatu bisnis yang disebut pewaralaba ( franchisor ) memperkenankan pihak lain atau terwaralaba ( franchise ) menggunakan merek dagang, nama dagang atau hak coptanya dengan syarat – syarat tertentu.
Jenis – jenis waralaba
  • Pendistribusian ( distributorship )
Jenis waralaba di mana perusahaan pengecer diperkenankan untuk menjual sebuah produk yang diproduksi oleh perusahaan produsen.
  • Bisnis rantai toko ( chain style bisnis )
Jenis waralaba di mana perusahaan diperkenankan untuk mengunakan nama dagang sebuah perusahaan dan mengikuti panduan – panduan yang berhubungan dengan penentuan harga dan penjualan produk tersebut.
  • Kesepakatan produksi
Jika waralaba di mana sebuah perusahaan diperkenankan untuk memproteksi produk dengan menggunakan formula yang deiberikan oleh perusahaan lain.
Keuntungan Waralaba
  • Gaya manajemen yang telah teruji
Waralaba mencari panduan dari franchisor di bidang produksi dan manajemen. Sasaran utama waralaba adalah mencontoh bisnis yang sudah teruji disuatu lokasi tertentu.
  • Pengakuan nama
Kebanyakan waralaba telah dikenal secara nasional karena iklan franchisornya. Hal ini memberikan pengakuan nama bagi para franchise yang secara signifikan akan dapat meningkatkan permintaan produknya.
  • Dukungan keuangan
Beberapa waralaba memberikan dukungan keuangan dari para franchisor, yang dapat memastikan tersedianya modala awal bagi para franchisee.
Kerugian Waralaba
  • Berbagi keuntungan
Sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh franchisor, franchisee harus membagi keuntungan dengan franchisor. Beban tahunan yang dibayarkan oleh franchisee dapat sebesar 8 persen atau lebih dari pendapatan tahunan yang telah diterima oleh franchisee.
  • Kurangnya pengendalian
Franchisee harus mematuhi panduan – panduan yang berhubungan dengan produksi dan penentuan harga produk, dan kemungkinan pula beberapa panduan lain.
  • Popularitas waralaba terhadap bisnis
Telah banyak waralaba yang memusatkan perhatiannya pada penyedia jasa perekrutan, konsultasi, dan pelatihan untuk berbagai perusahaan. Jenis waralaba seperti ini sudah populer karena mereka pada umumnya membutuhkan investasi awal yang tidak begitu besar dibandingkan dengan waralaba – waralaba lainnya.
Kepemlikan Bisnis di Luar Negeri
Berbagai peluang di negara lain telah mendorong banyak pengusaha di Amerika serikat selama beberapa tahun terakhir ini untuk mendirikan bisnis – bisnis di luar negeri. Salah satu cara yang umum digunakan oleh seorang pengusaha untuk mendirikan bisnis di luar negeri adalah dengan membeli waralaba yang dibuat oleh perusahaan Amerika serikat di negara asing. Cara populer lain bagi para pengusaha AS untuk memilki bisnis di luar negeri adalah dengan membeli suatu bisnis yang dijual oleh pemerintah asing.Namun bisnis ini memiliki tingkat resiko yang tinggi karena lingkungan asing tidak begitu stabil. Sebagian besar bisnis di negara – negara ini dikelola oleh pemerintah mereka masing –masing, maka aturan bagi bisnis yang dimiliki oleh swasta menjadi belum sepenuhnya terbentuk. Tarif pajak yang akan dikenakan pada bisnis swasta menjadi tidak pasti. Tingkat kompetisi juga tidak pasti karena perusahaan – perusahaan kini bebas untuk masuk ke sebagian besar industri. Mengingat adanya ketidakpastian yang dihadapi oleh bisnis – binis baru dui negara – negara asing ini, beberapa pengusaha membuat perjanjian dengan perusahaan – perusahaan asing yang sudah ada daripada mendirikan bisnis mereka sendiri.